Kamis, 03 April 2014

Bukan Golput tapi Goltam (Golongan Hitam)

Kultum dhuhur hari ini kamis (3/4/2014) diisi oleh Prof Dr. Ahmad Zahro, Guru Besar Hukum Islam di UIN Sunan Ampel Surabaya. Masalah yang dipaparkan dalam kultumnya adalah masalah hukum golput (tidak mencoblos dalam pemilu) dan hukum politi uang.
Prof Zahro dengan berani menyatakan bahwa memilih itu adalah wajib aini bagi orang muslim di Indonesia. Perilaku golput adalah perilaku tidak bertanggungjawab karena dengan golput berarti melakukan pembiaran terhadap terpilihnya pemimpin yang tidak seakidah dan tidak terpercaya. Oleh karena itu wajib ain hukumnya bagi muslim untuk menggunakan hak pilihnya dengan mencoblos orang atau calon yang diyakininya seakidah dan terpecaya terlepas dari partai apapun.
Prof Zahro menyarankan agar dalam menggunakan hak pilihnya Ummat Islam hendaknya memilih caleg dengan kriteria:
1. Seagama dan seakidah
2. terpercaya
3. Mempunyai kepedulian terhadap sesama
4. sesuai dengan keyakinan atau suarta hati nurani.

Politik uang, dalam pandangan Prof zahro, secara fikih tidak dapat dikatagorikan haram. Hak pilih adalah hak setiap ........